Senin, 14 Mei 2012

Makalah Informatika Farmasi (SIKDA)

SIKDA GENERIK
 
I.         PENDAHULUAN

Teknologi informasi merupakan salah satu teknologi yang sedang berkembang dengan pesat pada saat ini. Dengan kemajuan teknologi informasi, pengaksesan terhadap data atau informasi yang tersedia dapat berlangsung dengan cepat, efisien serta akurat.  Perkembangan teknologi informasi telah mengubah manusia dalam menyelesaikan semua pekerjaannya, tidak hanya dalam pekerjaannya saja tetapi dalam segala aspek kehidupan manusia, seperti pada saat pencarian informasi. Jika dahulu manusia mencari informasi sebatas pada buku, media cetak maupun secara lisan, sekarang lebih banyak mencari informasi tersebut melalui internet. Secara tidak langsung dapat dikatakan semua serba terkomputerisasi.
Pemanfaatan teknologi informasi komunikasi di lingkungan Kementerian Kesehatan sudah dimulai sejak dekade delapan puluhan. Departemen Kesehatan RI melalui Pusat Data Kesehatan (PUSDAKES) di masa itu memanfaatkan teknologi informasi dengan sistem Electronic Data Processing (EDP), namun hal ini baru diterapkan di tingkat pusat. Komitmen bersama antar pemimpin birokrasi bidang kesehatan untuk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, baik di kabupaten/kota, provinsi dan pusat, namun karena berbagai kendala dan hambatan termasuk kurangnya dana dan tidak adanya payung hukum (PP) membuat SIK kurang optimal dan belum berdayaguna.
Pada tahun 2002 Menteri Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No.511 tentang “Kebijakan & Strategi Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS)” dan Kepmenkes No.932 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Sistem Informasi Daerah (SIKDA)”. Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) di Kabupaten/kota adalah sebagai bagian sub sistem SIKDA yang ada di provinsi, sedangkan SIKDA yang ada di provinsi adalah bagian sub sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
SIKDA seharusnya bertujuan untuk mendukung SIKNAS, namun dengan terjadinya desentralisasi sektor kesehatan ternyata mempunyai dampak negatif. Terjadi kemunduran dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan secara nasional, seperti menurunnya kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data SP2TP/SIMPUS, SP2RS dan profil kesehatan. Dengan desentralisasi, pengembangan sistem informasi kesehatan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun belum adanya kebijakan tentang standar pelayanan bidang kesehatan (termasuk mengenai data dan informasi) mengakibatkan persepsi masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda. Hal ini menyebabkan sistem informasi kesehatan yang dibangun tidak standar juga. Variabel maupun format input/output yang berbeda, sistem dan aplikasi yang dibangun tidak dapat saling berkomunikasi.
Melihat berbagai kondisi di atas maka dibutuhkan suatu aplikasi sistem informasi kesehatan yang “berstandar nasional” dengan format input maupun output data yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan dari tingkat pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Untuk itu awal tahun 2012, Kementerian Kesehatan melalui Pusat data dan Informasi akan meluncurkan aplikasi ”SIKDA Generik”. Seluruh unit pelayanan kesehatan yang meliputi puskesmas dan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, dapat terhubung jejaring kerjasamanya melalui aplikasi SIKDA Generik.Selain itu aplikasi “SIKDA Generik” dirancang dan dibuat untuk memudahkan petugas puskesmas saat melakukan pelaporan ke berbagai program di lingkungan Kementerian Kesehatan. Diharapkan aliran data dari level paling bawah sampai ke tingkat pusat dapat berjalan lancar, terstandar, tepat waktu dan akurat sesuai dengan yang diharapkan. Diharapkan aplikasi tersebut dapat berguna secara efektif sebagai alat komunikasi pengelola data/informasi di daerah, dapat saling tukar menukar data dan informasi, serta membantu pengelola data/informasi agar selalu siap memberikan data atau gambaran kondisi kesehatan secara utuh dan berdasarkan bukti.


 II. ISI
      1. Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik
Aplikasi “SIKDA Generik” merupakan penerapan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan yang diharapkan dapat tersedia data dan informasi kesehatan yang cepat, tepat dan akurat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan.
Sistem kesehatan di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa tingkat sebagai berikut:
a.  Tingkat Kabupaten/Kota, di mana terdapat puskesmas dan pelayanan kesehatan dasar lainnya, dinas kesehatan kabupaten/kota, instalasi farmasi kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota serta pelayanan kesehatan rujukan primer lainnya.
b. Tingkat Provinsi, di mana terdapat dinas kesehatan provinsi, rumah sakit provinsi, dan pelayanan kesehatan rujukan sekunder lainnya.
c.  Tingkat Pusat, di mana terdapat Departemen Kesehatan, Rumah Sakit Pusat dan Pelayanan kesehatan rujukan tersier lainnya.
Pada saat ini di Indonesia terdapat 3 (tiga) model pengelolaan SIK, yaitu :
(a)     Pengelolaan SIK manual
(b)    Pengelolaan SIK komputerisasi offline
(c)     Pengelolaan SIK komputerisasi online
Penyebab sulitnya mewujudkan pertukaran data kesehatan di Indonesia, yaitu:
a.    Penggunaan platform perangkat keras dan perangkat lunak yang berbeda-beda di setiap daerah.
b.    Arsitektur dan bentuk penyimpanan data yang berbeda-beda.
c.    Kultur kepemilikan data yang kuat dan possessive.
d.  Kekhawatiran akan masalah keamanan data.
      
      2. Konsep SIKDA Generik
Ketersediaan informasi kesehatan sangat diperlukan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dijelaskan mengenai tanggung jawab pemerintah dalam ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi & fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Informasi kesehatan ini dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Kesehatan atau SIK.
SIKDA Generik merupakan Sistem Informasi Kesehatan Daerah yang dirancang untuk dapat memenuhi berbagai persyaratan minimum yang dibutuhkan dalam pengelolaan informasi kesehatan daerah, dari proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, sampai dengan diseminasi informasi kesehatan. SIKDA Generik dirancang untuk menjadi standar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi kesehatan di wilayahnya. SIKDA Generik hadir melalui proses inventarisasi berbagai SIKDA elektronik yang saat ini berjalan dan digunakan di daerah, memilih yang terbaik, kemudian dianalisis sehingga dihasilkan satu set deskripsi kebutuhan SIKDA Generik, yang mewakili kebutuhan seluruh komponen dalam sistem kesehatan Indonesia dan disesuaikan dengan standar yang diatur dalam Pedoman Nasional SIK.
Langkah selanjutnya dari pengembangan SIKDA Generik ini adalah mendistribusikan aplikasi SIKDA Generik kepada pemerintah daerah yang belum memiliki/menggunakan. Untuk pemerintah daerah yang telah memiliki/menggunakan SIKDA elektronik dapat tetap menggunakannya dengan beberapa penyesuaian terhadap Pedoman Nasional SIK atau beralih ke SIKDA Generik.

3. Ruang Lingkup

 


4. Komunikasi Data
Sesuai dengan tujuan dikembangkannya SIKDA Generik, yaitu untuk membangun suatu data base kesehatan Indonesia yang komprehensif, SIKDA Generik harus mampu menghimpun, mengolah dan mendistribusikan semua data kesehatan dari berbagai pelaksana kesehatan di Indonesia, baik pelaksana kesehatan yang telah memiliki sistem informasi elektronik maupun masih paper based. Dengan berbagai sistem pengelolaan informasi yang berbeda-beda, maka SIKDA Generik dituntut untuk dapat berkomunikasi secara interaktif, memiliki kemampuan interoperabilitas yang tinggi, sehingga dapat berkomunikasi dan melakukan pertukaran data kesehatan dengan sistem lainnya yang sudah berjalan.
Kemampuan interoperabilitas adalah kemampuan sistem untuk saling tukar menukar data atau informasi dan saling dapat mempergunakan data atau informasi tersebut. Interoperabilitas bukan berarti penentuan atau penyamaan penggunaan platform perangkat keras, atau perangkat lunak semisal operating system tertentu, bukan pula berarti penentuan atau penyeragaman data base. Namun berupa penyamaan format pertukaran data yang digunakan, misalnya dengan menggunakan format data dalam bentuk data base SQL, Access, Excell, maupun dalam format XML.

     5. Format Data
Ada beberapa bentuk format standar yang dapat digunakan untuk melakukan pertukaran data, yang umum digunakan adalah XML. XML atau eXtensible Markup Language merupakan format data yang sering digunakan dalam dunia world wide web. XML terdiri atas sekumpulan tag yang terdiri dari data. Satu set data dalam XML dimulai dengan tag pembuka dan diakhiri dengan tag penutup. XML adalah sebuah format dokumen yang mampu menjelaskan struktur dan semantik (makna) dari data yang dikandung oleh dokumen tersebut. Berbeda dengan HTML yang lebih berorientasi pada tampilan (appearance), XML lebih fokus pada substansi data, sehingga lebih cocok digunakan sebagai media pertukaran data. Kelebihan XML dibandingkan format teks biasa adalah struktur data yang ditransfer tidak “hilang”, demikian juga deskripsi tentang semantik datanya. Dengan karakteristik demikian XML telah menjadi standar de-facto bagi pertukaran data antar aplikasi komputer. Spesifikasi format telah distandarkan untuk menjadi referensi yang sama bagi tiap aplikasi komputer yang memerlukan.

      6. Konten Data
Selain format data, konten data yang dipertukarkan juga harus seragam, misalnya dalam penulisan kode dan penamaan variabel data dan definisi operasionalnya, sehingga pada saat proses import dan eksport data, semua data dapat tersinkronisasi dengan baik dan lengkap serta sesuai dengan yang diinginkan. Misalnya dalam proses sinkronisasi data individu pasien puskesmas, mulai dari penomoran rekam medik pasien, kode jenis kunjungan, nama poliklinik, kode dan penamaan penyakit, kode obat dan atributnya, sampai dengan jenis tenaga kesehatan yang menangani pasien tersebut, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

      7. Desain Sistem
Berdasarkan ruang lingkup Sistem Kesehatan Daerah, maka SIKDA Generik dirancang mengikuti komponen pelaksana kesehatan yang ada didalamnya, yaitu Puskesmas, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi sehingga SIKDA Generik terbagi menjadi beberapa sub sistem sebagai berikut :
(a)      Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIM Puskesmas)
(b)     Sistem Informasi Manajemen Dinas Kesehatan (SIM Dinkes)
(c)      Sistem Informasi Eksekutif
(d)   Sistem Komunikasi Data


III. KESIMPULAN
1.  Saat ini sedang dikembangkan SIKDA Generik, yaitu aplikasi sistem informasi kesehatan daerah yang berlaku secara nasional yang menghubungkan secara online dan terintegrasi seluruh puskesmas, rumah sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik pemerintah maupun swasta, dinas kesehatan kabupaten/kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kementerian Kesehatan.
2. Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan untuk menindaklanjuti permasalahan SIK di Indonesia yang belum terintegrasi, informasi kesehatan masih terfragmentasi dan belum mampu mendukung penetapan kebijakan serta kebutuhan pemangku kebijakan.
3. Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan informasi manajemen kesehatan melalui pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.
4. Aplikasi SIKDA Generik dirancang untuk dapat memenuhi berbagai persyaratan minimum yang dibutuhkan dalam pengelolaan informasi kesehatan daerah, dari proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, sampai dengan diseminasi informasi kesehatan.
5. SIKDA Generik dirancang untuk menjadi standar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi kesehatan di wilayahnya.
6.  SIKDA Generik terbagi menjadi beberapa sub sistem sebagai berikut :
a.    Sistem Informasi Manajemen Puskesmas
b.    Sistem Informasi Manajemen Dinas Kesehatan
c.    Sistem Informasi Eksekutif
d.   Sistem Komunikasi Data
 
DAFTAR PUSTAKA
Kusumadewi,S., Fauzijah, A., Khoiruddin, A.A., Wahid, F., Setiawan, M.A., Rahayu,N.W., Hidayat, T., Prayudi, Y., 2009, Informatika Kesehatan, Graha Ilmu, Yogyakarta.
http://www.depkes.go.id/downloads/Buletin%20Sikda%20Generik.pdf

3 komentar:

  1. Wah ngambil dimana k??

    mana pembahasan nya nih???

    BalasHapus
  2. akan lebih jauh lebih relevan jika untuk tugas Informtika Farmasi ini dibatasi pada Sub Sistem Informasi Manajemen Gudang Farmasi nya Mba Indah, kecuali Farmasis memang akan diperbantukan juga untuk menjadi pengembang atau pengguna jika bekerja di Dinas Kesehatan baik di daerah maupun di pusat

    BalasHapus
  3. Kalo menurut aplikasi di Purworejo pada Makalah Informatika Farmasi (Aplikasi SIKDA,)pengembangan SIKDA saat ini difokuskan pada intergrasi Sistem Informasi Manajemen Pasien SIM-Pasien), Sistem Informasi Manajemen Program (SPTP), Sistem Informasi Manajemen Obat (SIMO) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMKA)

    BalasHapus