I.
PENDAHULUAN
Teknologi informasi merupakan salah satu teknologi yang sedang berkembang
dengan pesat pada saat ini. Dengan kemajuan teknologi informasi, pengaksesan
terhadap data atau informasi yang tersedia dapat berlangsung dengan cepat,
efisien serta akurat. Perkembangan
teknologi informasi telah mengubah manusia dalam menyelesaikan semua pekerjaannya,
tidak hanya dalam pekerjaannya saja tetapi dalam segala aspek kehidupan manusia,
seperti pada saat pencarian informasi. Jika dahulu manusia mencari informasi
sebatas pada buku, media cetak maupun secara lisan, sekarang lebih banyak
mencari informasi tersebut melalui internet. Secara tidak langsung dapat
dikatakan semua serba terkomputerisasi.
Pemanfaatan teknologi informasi komunikasi di lingkungan Kementerian
Kesehatan sudah dimulai sejak dekade delapan puluhan. Departemen Kesehatan RI
melalui Pusat Data Kesehatan (PUSDAKES) di masa itu memanfaatkan teknologi
informasi dengan sistem Electronic Data Processing (EDP), namun hal ini
baru diterapkan di tingkat pusat. Komitmen bersama antar pemimpin birokrasi
bidang kesehatan untuk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam
pengambilan keputusan dan kebijakan, baik di kabupaten/kota, provinsi dan
pusat, namun karena berbagai kendala dan hambatan termasuk kurangnya dana dan
tidak adanya payung hukum (PP) membuat SIK kurang optimal dan belum
berdayaguna.
Pada tahun 2002 Menteri Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri
Kesehatan No.511 tentang “Kebijakan & Strategi Sistem Informasi Kesehatan
Nasional (SIKNAS)” dan Kepmenkes No.932 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengembangan Sistem Informasi Daerah (SIKDA)”. Sistem Informasi Kesehatan
Daerah (SIKDA) di Kabupaten/kota adalah sebagai bagian sub sistem SIKDA yang
ada di provinsi, sedangkan SIKDA yang ada di provinsi adalah bagian sub sistem
Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).
SIKDA seharusnya bertujuan untuk mendukung SIKNAS, namun dengan
terjadinya desentralisasi sektor kesehatan ternyata mempunyai dampak negatif.
Terjadi kemunduran dalam pelaksanaan sistem informasi kesehatan secara nasional,
seperti menurunnya kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data
SP2TP/SIMPUS, SP2RS dan profil kesehatan. Dengan desentralisasi, pengembangan sistem
informasi kesehatan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun
belum adanya kebijakan tentang standar pelayanan bidang kesehatan (termasuk mengenai
data dan informasi) mengakibatkan persepsi masing-masing pemerintah daerah
berbeda-beda. Hal ini menyebabkan sistem informasi kesehatan yang dibangun tidak
standar juga. Variabel maupun format input/output yang berbeda, sistem dan
aplikasi yang dibangun tidak dapat saling berkomunikasi.
Melihat berbagai kondisi di atas maka dibutuhkan suatu aplikasi
sistem informasi kesehatan yang “berstandar nasional” dengan format
input maupun output data yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan dari
tingkat pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Untuk itu
awal tahun 2012, Kementerian Kesehatan melalui Pusat data dan Informasi akan
meluncurkan aplikasi ”SIKDA Generik”. Seluruh unit pelayanan kesehatan
yang meliputi puskesmas dan rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, dapat
terhubung jejaring kerjasamanya melalui aplikasi SIKDA Generik.Selain itu aplikasi “SIKDA Generik” dirancang
dan dibuat untuk memudahkan petugas puskesmas saat melakukan pelaporan ke
berbagai program di lingkungan Kementerian Kesehatan. Diharapkan aliran data dari level paling bawah sampai ke tingkat pusat dapat
berjalan lancar, terstandar, tepat waktu dan akurat sesuai dengan yang
diharapkan. Diharapkan aplikasi tersebut dapat berguna secara efektif sebagai
alat komunikasi pengelola data/informasi di daerah, dapat saling tukar menukar
data dan informasi, serta membantu pengelola data/informasi agar selalu siap memberikan
data atau gambaran kondisi kesehatan secara utuh dan berdasarkan bukti.
II. ISI
1. Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik
Aplikasi
“SIKDA Generik” merupakan penerapan standarisasi Sistem Informasi Kesehatan yang diharapkan dapat
tersedia data dan informasi kesehatan yang cepat, tepat dan akurat dengan mendayagunakan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pengambilan keputusan/kebijakan dalam bidang kesehatan.
Sistem kesehatan di Indonesia dapat dikelompokkan dalam beberapa tingkat
sebagai berikut:
a. Tingkat Kabupaten/Kota, di mana terdapat puskesmas dan
pelayanan kesehatan dasar lainnya, dinas kesehatan kabupaten/kota, instalasi
farmasi kabupaten/kota, rumah sakit kabupaten/kota serta pelayanan kesehatan
rujukan primer lainnya.
b. Tingkat Provinsi, di mana terdapat dinas kesehatan provinsi,
rumah sakit provinsi, dan pelayanan kesehatan rujukan sekunder lainnya.
c. Tingkat Pusat, di mana terdapat Departemen Kesehatan, Rumah
Sakit Pusat dan Pelayanan kesehatan rujukan tersier lainnya.
Pada saat ini di
Indonesia terdapat 3 (tiga) model pengelolaan SIK, yaitu :
(a) Pengelolaan SIK manual
(b) Pengelolaan SIK komputerisasi offline
(c) Pengelolaan SIK komputerisasi online
Penyebab sulitnya mewujudkan pertukaran data kesehatan di
Indonesia, yaitu:
a.
Penggunaan platform perangkat keras dan perangkat
lunak yang berbeda-beda di setiap daerah.
b.
Arsitektur dan bentuk penyimpanan data yang
berbeda-beda.
c.
Kultur kepemilikan data yang kuat dan possessive.
d. Kekhawatiran akan masalah keamanan data.
2. Konsep SIKDA Generik
Ketersediaan
informasi kesehatan sangat diperlukan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan
yang efektif dan efisien. Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,
dijelaskan mengenai tanggung jawab pemerintah dalam ketersediaan akses terhadap
informasi, edukasi & fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan
memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Informasi kesehatan ini
dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Kesehatan atau SIK.
SIKDA Generik merupakan Sistem Informasi Kesehatan Daerah yang dirancang
untuk dapat memenuhi berbagai persyaratan minimum yang dibutuhkan dalam
pengelolaan informasi kesehatan daerah, dari proses pengumpulan, pencatatan,
pengolahan, sampai dengan diseminasi informasi kesehatan. SIKDA Generik
dirancang untuk menjadi standar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan
informasi kesehatan di wilayahnya. SIKDA Generik hadir melalui proses inventarisasi
berbagai SIKDA elektronik yang saat ini berjalan dan digunakan di daerah,
memilih yang terbaik, kemudian dianalisis sehingga dihasilkan satu set
deskripsi kebutuhan SIKDA Generik, yang mewakili kebutuhan seluruh komponen dalam
sistem kesehatan Indonesia dan disesuaikan dengan standar yang diatur dalam
Pedoman Nasional SIK.
Langkah selanjutnya dari pengembangan SIKDA Generik ini adalah
mendistribusikan aplikasi SIKDA Generik kepada pemerintah daerah yang belum
memiliki/menggunakan. Untuk pemerintah daerah yang telah memiliki/menggunakan
SIKDA elektronik dapat tetap menggunakannya dengan beberapa penyesuaian
terhadap Pedoman Nasional SIK atau beralih ke SIKDA Generik.
4. Komunikasi Data
Sesuai dengan tujuan dikembangkannya SIKDA Generik, yaitu untuk membangun
suatu data base kesehatan Indonesia yang komprehensif, SIKDA Generik harus
mampu menghimpun, mengolah dan mendistribusikan semua data kesehatan dari berbagai
pelaksana kesehatan di Indonesia, baik pelaksana kesehatan yang telah memiliki
sistem informasi elektronik maupun masih paper based. Dengan berbagai
sistem pengelolaan informasi yang berbeda-beda, maka SIKDA Generik dituntut
untuk dapat berkomunikasi secara interaktif, memiliki kemampuan
interoperabilitas yang tinggi, sehingga dapat berkomunikasi dan melakukan
pertukaran data kesehatan dengan sistem lainnya yang sudah berjalan.
Kemampuan
interoperabilitas adalah kemampuan sistem untuk saling tukar menukar data atau
informasi dan saling dapat mempergunakan data atau informasi tersebut.
Interoperabilitas bukan berarti penentuan atau penyamaan penggunaan platform perangkat
keras, atau perangkat lunak semisal operating system tertentu, bukan
pula berarti penentuan atau penyeragaman data base. Namun berupa penyamaan
format pertukaran data yang digunakan, misalnya dengan menggunakan format data dalam
bentuk data base SQL, Access, Excell, maupun dalam format XML.
5. Format Data
Ada beberapa bentuk format standar yang dapat digunakan untuk melakukan
pertukaran data, yang umum digunakan adalah XML. XML atau eXtensible Markup Language
merupakan format data yang sering digunakan dalam dunia world wide web.
XML terdiri atas sekumpulan tag yang terdiri dari data. Satu set data
dalam XML dimulai dengan tag pembuka dan diakhiri dengan tag penutup.
XML adalah sebuah format dokumen yang mampu menjelaskan struktur dan semantik
(makna) dari data yang dikandung oleh dokumen tersebut. Berbeda dengan HTML yang
lebih berorientasi pada tampilan (appearance), XML lebih fokus pada
substansi data, sehingga lebih cocok digunakan sebagai media pertukaran data.
Kelebihan XML dibandingkan format teks biasa adalah struktur data yang ditransfer
tidak “hilang”, demikian juga deskripsi tentang semantik datanya. Dengan
karakteristik demikian XML telah menjadi standar de-facto bagi
pertukaran data antar aplikasi komputer. Spesifikasi format telah distandarkan untuk
menjadi referensi yang sama bagi tiap aplikasi komputer yang memerlukan.
6. Konten Data
Selain format data, konten data yang dipertukarkan juga harus seragam,
misalnya dalam penulisan kode dan penamaan variabel data dan definisi
operasionalnya, sehingga pada saat proses import dan eksport data,
semua data dapat tersinkronisasi dengan baik dan lengkap serta sesuai dengan
yang diinginkan. Misalnya dalam proses sinkronisasi data individu pasien
puskesmas, mulai dari penomoran rekam medik pasien, kode jenis kunjungan, nama
poliklinik, kode dan penamaan penyakit, kode obat dan atributnya, sampai dengan
jenis tenaga kesehatan yang menangani pasien tersebut, harus mengikuti aturan
yang telah ditetapkan.
7. Desain Sistem
Berdasarkan ruang lingkup Sistem Kesehatan Daerah, maka SIKDA Generik
dirancang mengikuti komponen pelaksana kesehatan yang ada didalamnya, yaitu Puskesmas,
Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi sehingga SIKDA Generik terbagi menjadi
beberapa sub sistem sebagai berikut :
(a)
Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIM Puskesmas)
(b)
Sistem Informasi Manajemen Dinas Kesehatan (SIM Dinkes)
(c)
Sistem Informasi Eksekutif
(d) Sistem Komunikasi DataIII. KESIMPULAN
1. Saat ini sedang dikembangkan SIKDA Generik, yaitu aplikasi
sistem informasi kesehatan daerah yang berlaku secara nasional yang
menghubungkan secara online dan terintegrasi seluruh puskesmas, rumah sakit,
dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik pemerintah maupun swasta, dinas
kesehatan kabupaten/kota, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kementerian Kesehatan.
2. Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan untuk menindaklanjuti
permasalahan SIK di Indonesia yang belum terintegrasi, informasi kesehatan
masih terfragmentasi dan belum mampu mendukung penetapan kebijakan serta
kebutuhan pemangku kebijakan.
3. Aplikasi SIKDA Generik dikembangkan dalam rangka meningkatkan
pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan
ketersediaan dan kualitas data dan informasi manajemen kesehatan melalui
pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.
4. Aplikasi SIKDA Generik dirancang untuk dapat memenuhi
berbagai persyaratan minimum yang dibutuhkan dalam pengelolaan informasi
kesehatan daerah, dari proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, sampai
dengan diseminasi informasi kesehatan.
5. SIKDA Generik dirancang untuk menjadi standar bagi pemerintah
daerah dalam pengelolaan informasi kesehatan di wilayahnya.
6. SIKDA Generik terbagi menjadi beberapa sub sistem sebagai
berikut :
a.
Sistem Informasi Manajemen Puskesmas
b.
Sistem Informasi Manajemen Dinas Kesehatan
c.
Sistem Informasi Eksekutif
d.
Sistem Komunikasi Data
DAFTAR PUSTAKA
Wah ngambil dimana k??
BalasHapusmana pembahasan nya nih???
akan lebih jauh lebih relevan jika untuk tugas Informtika Farmasi ini dibatasi pada Sub Sistem Informasi Manajemen Gudang Farmasi nya Mba Indah, kecuali Farmasis memang akan diperbantukan juga untuk menjadi pengembang atau pengguna jika bekerja di Dinas Kesehatan baik di daerah maupun di pusat
BalasHapusKalo menurut aplikasi di Purworejo pada Makalah Informatika Farmasi (Aplikasi SIKDA,)pengembangan SIKDA saat ini difokuskan pada intergrasi Sistem Informasi Manajemen Pasien SIM-Pasien), Sistem Informasi Manajemen Program (SPTP), Sistem Informasi Manajemen Obat (SIMO) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMKA)
BalasHapus